Selasa, 18 Oktober 2011

Manfaat Hasil Tes Bagi Guru, Wali Kelas, Kepala Sekolah, Konselor, Orang Tua, dan Murid


instrumen test bimb. dan konseling


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
.Dalam pelayanan bimbingan dan konseling di butuhkan suatu alat yang di na

makan Instrumen tes BK II. Instrument tes Bimbingan dan konseling di sekolah sangatlah penting karena instrument tes ini dapat membantu memperlancar pendidikan. Instrument tes ini, sangat banyak kegunaannya yaitu salah satunya dapat membantu guru pembimbing dan guru mata pelajaran dalam mengklasifikasikan siswa.
Instrument ini bagi guru pembimbing agar dapat mengetahui potensi siswa, kemudian guru dapat menyesuaikan materi pelajaran dengan potensi siswa tersebut. Instrument ini juga sangat berguna dalam penempatan dan penyaluran siswa yang tepat di sekolah.
Atas dasar inilah penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai instrumen tes ini sehingga penulis mengangkatnya ke dalam sebuah makalah yang berjudul “Fungsi Instrument Tes Dalam Pelyanan Bimbingan dan Konseling”.

B. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan melalui studi kepustakaan tentang:
Hakekat instrument tes.
Tujuan pelaksanaan instrument tes.
Kegunaan hasil instrument tes.

C. Kegunaan Penulisan.
Adapun kegunaan dari penulisan makalah ini adalah:
Untuk menambah pengetahuan pembaca agar dapat memahami sekilas tentang instrumen tes.
Agar penulis lebih menguasai tentang fungsi instrumen tes.
Dapat menambah wawasan pembaca dan penulis sendiri.
BAB II
PEMBAHASAAN

A. Hakekat Instrument Tes.
1. Pengertian Instrument Tes.
Instrument tes merupakan alat ukur, kemudian pengertian intrument dalam bimbingan dan konseling ialah sebagai alat ukur untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Dan pengertian tes ialah suatu alat yang digunakan untuk mengetahui potensi seseorang, sebagaimana dikemukakan oleh Bimo Walgito (1989) “bahwa tes merupakan suatu metode pengumpulan data atau fakta-fakta yang lain dari testi dengan menggunakan soal-soal, pertanyaan, tugas lain dimaan persoalan/pertanyaan tersebut telah dipilih dengan seksama dan telah di standardisasikan oleh tester.

Berdasarkan pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa instrument tes itu adalah suatu alat ukur atau alat yang digunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan, misalnya untuk mengetahui potensi seseorang.

2. Jenis-jenis Instrument Tes.
Dalam instrument tes ada beberapa jenis diantaranya:
Tes intelegensi. Adalah suatu tes yang digunakan untuk melihat sejauhmana kemampuan atau potensi seseorang.
Kemudian menurut Wayan Nurkencana (1993:194) mengemukakan bahwa tes intelegensi ialah tes yang biasanya digunakan untuk meramalkan kemampuanseseorang mengikuti pelajaran di perguruan tinggi atau di sekolah.
Tes bakat yaitu tes yang digunakan untuk mengetahui bakat seseorang.
Tes kesiapan belajar yaitu tes yang dilakukan untuk melihat kesiapan belajar seseorang dalam menerima pelajaran.

3. Hal-hal yang Diperhatikan Dalam Penggunaan Tes.
Agar instrument tes itu baik maka harus memperhatikan beberapa syarat tes yang baik diantaranya adalah:
Validitas; sejauh mana suatu tes dapat mengukur apa yang sebenarnya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sumadi Suryabrata(1984) bahwa validitas adalah suatu alat pengukur sejauh mana alat itu dapat mengukur apa yang dimaksutkan untuk diukur dengannya.
Reabilitas: suatu tes dikatakan stabil kalau hasil pengukuran dengan tes tersebut adalah sama atau hampir sama jika pengukuran tersebut dilakukan oleh orang yang sama dalam waktu yang berlainan atau berbeda dalam waktu yang sama.
Deskriminasi: mempunyai daya pembeda yang tinggi. Suatu tes diharapkan dapat membedakan kualitas yang diukur.
Balance: keseimbangan, bagaimana jumlah item mencakup semua.
Obyektivitas: dalam pemberian skor tester harus obyektif dan mengesampingkan faktor subyektif.
Standarisasi: menyesuaikan tes itu dimana akan digunakan dan disesuaikan.
Komprehensif: menyeluruh dan mencakup banyak hal atau semua kemungkinan yang akan diungkap.
Praktis: mudah digunakan dan hendaknya disesuaikan dengan kondiri kecakapan para petugas.
Kesukaran: item-item pertanyaan tidak terlalu sukar dan sistematis.

Agar instrument tes baik, juga perlu diperhatikan beberapa istilah yang dugunakan dalam testing, yaitu diantaranya.adalah:
1. Evaluasi; tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
2. Pengukuran; suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kualitas dari pada sesuatu.
3. Penilaian; mengembil sesuatu keputusan terhadap sesuatu yang dengan ukuran baik atau buruk.
4. Testing kegiatan pelaksanaan pengukuran data atau penyelidikan guna mengetahui pengetahuan dari tester dengan seksama dan telah distandarisasikan.
5. Testi; responden yang sedang mengerjakan tes
6. Tester; orang yang diserahi tugas untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responde atau subjek evaluasi
7. Faking; Kejadian dimana tester memperdayakan testi dalam pelaksanaan tes yang dilaksanakan testi, faking ini juga dapat dikatakan sebagai sutu pemalsuan dalam tes. Faking ini terbagi atas dua yaitu :
- Bad; merupakan usaha tester untuk memperdaya testi agar tidak lulus.
- Good; merupakan usaha tester untuk mempardaya testi untuk diterima ( berhasil )
8. Tes standar; merupakan tes berpatokan atau tes yang telah dinilai dan diakui
9. tes psikologis; tes yang mengukur yang berhubungan dengan psikologi bakat, minat, intelegensi yang dimili oleh ndividu atau kelompok
10. standar dizet test; tes yang telah diakui baik validitas maupun reabilitas, tes ini telah diuji cobakan, di analisis, di resensi dan di susun kembali sehingga didapat validitas dan reabilitas yang tinggi, dengan demikian berarti bahwa tes itu betul-brtul dapat menguji apa yang ingin di uji ( valid ) teliti dan konsisten ( reabel ) atau praktis
11. inventori
12. pengadministrasian tes.
13. Kode etik tes.

B. Tujuan Pelaksanaan Instrument Tes.
Tujuan pelaksanaan intrument tes adalah:
1. Klasifikasi; mengelompokan seseorang sebagaimana seharusnya ditempatkan.
seleksi: tes digunakan oleh lembaga-lembaga seperti sekolah, perguruan tinggi dan yang lainya untuk menerima beberapa individu dan menolong yang lainya.
Skrining: mengacu pada penyelidikan untuk menentukan mana yang memerlukan atau berhak atas perlakuan khusus.
Diagnostik: menganalisa jenis kelemaha, sebab dan merumuskan bantuan yang akan diberikan.
Sertifikasi: pengesahan pada seseorang yang lulus ujian tau mendapatkan izin praktek.
Penempatan: yaitu proses menapis dan menyortir untuk memberikan berbagai tingkat pelayanan kepada berbagai orang.

2. Meningkatkan pemahaman dan prediksi.
3. Memodifikasi program dan perlakuan evaluasi.
modifikasi program yaitu merubah program yang sudah ada harus disesuaikan dengan hasil tes.
Perlakuaan dan evaluasi yaitu tindakan yang harus diberikan seseorang untuk melakukan penilaian terhadap suatu program dalam jangka waktu untuk mencapai target yang telah ditentukan.

4. Panel dan penyelidikan ilmiah; Untuk menentukan sesuatu itu baik buruk, benar salah dari penggunaan suatu tes.

C. Kegunaan Hasil Instrument Tes.

1. Bagi Guru Pembimbing.
Hasil tes bagi guru pembimbing sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang siswa yang pada akhirnya digunakan sebagai landasan untuk memberikan bimbingan dan pelayanan yang setepat-tepatnya kepada siswa.
Penggunaan hasil tes bagi guru pembimbing dalam tujuh jenis layanan:
Dengan tes, guru pembimbing dapat menyesuaikan cara pemberian layanan kepada siswa.
Dengan tes , guru pembimbing dapat lebih mengetahui karakteristik siswanya.
Dengan tes, guru pembimbing dapat menyesuaikan jenis layanan apa yang akan diberikan kepada siswanya.


2. Bagi Guru Mata Pelajaran.
Fungsi tes bagi guru mata pelajaran adalah membantu guru mata pelajaran dalam merencanakan dan mengelola pengajaran. Guru perlu mengetahui mana siswa yang mempunyai kemampuan tinggi, mana siswa yang lemah.

Guru mata pelajaran dapat merencanakan dan mengelola proses belajar mengajar dengan tepat. Antara lain guru dapat menetapkan metode dan cara belajar, mengelompokkan siswa, terutama siswa mana yang memerlukan banyak bantuan.

3. Bagi Wali Kelas.
Meningkatkan motivasi belajar siswa kelasnya.
Sebagai dasar untuk merancang dan membuat pertimbangan dalam mengembangkan potensi bakat siswa.
Agar dapat mengetahui dan memahami keadaan siswanya.
Agar terjadi hubungan yang baik di dalam kelas.
Agar terjadi hubungan yang baik antara wali kelas dengan muridnya.

4. Bagi Kepala Sekolah.
Memudahkan kepala sekolah untuk menyeleksi siswa jika ada perlombaan.
Mempermudah penyeleksian untuk penerimaan beasiswa.
Memperbarui program dan penyusunan program untuk pengembangan program.

5. Bagi Siswa dan Orang Tua.
Bagi Siswa
Untuk memahami diri siswa, sampai di mana kemampuan yang ia miliki.
Untuk memudahkan penempatan karir.
Membantu siswa untuk mengenal dirinya sendiri. Yaitu agar siswa siswa mengerti apa kelebihan –kelebihannya dan apa kekurangannya.


Bagi Orang Tua
Untuk mengarahkan dan memotivasi anak-naknya dalam kegiatan belajar.

BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Instrument tes merupakan alat ukur atau alat yang digunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Misalnya untuk mengungkapkan potensi seseorang.
Tujuan pelaksanaan instrument tes adalah untuk mengklasifikasi, meningkatkan pemahaman dan prediksi, modifikasi program atau perlakuan dan evaluasi, dan panel atau penyelidikan ilmiah. Dan instrument tes ini sangat banyak kegunaanya baik bagi guru pembimbing, guru mata pelajaran, kepala sekolah serta siswa.

B. Saran.
Mempertimbangkan bahwa pentingnya instrument tes bagi sekolah dan pihak-pihak terkait, maka sebaiknya instrument tes ini digunakan dengan sebaik-baiknya, dan hendaknya sekolah tahu, paham dan mengerti apa tujuan digunakannya instrument tes. seyogyanya sekolah tahu apa syarat-syarat tes yang baik.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa dalam masih terdapat kekurangan di berbgai aspek. Untuk itu penulis mengharapkan adanya kritikan dan saran yang menbangun dari pembaca yang terhormat, demi perbaikan penulisan untuk masa-masa yang akan datang.

Minggu, 09 Oktober 2011

Bimbingan Karir

 Dokumen perundangan / peraturan yang terkait dengan Bimbingan Karir
1. Uu sisidiknas
Guru atau pendidik dalam Pasal 1 Ayat 6 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.”.
Selanjutnya pada Pasal 39 ayat 2, dinyatakan bahwa: ”Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi”.
Merujuk pada Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yang dimaksud dengan guru yang berkualitas adalah guru yang profesional. Ada beberapa istilah yang bertautan dengan kata profesional, yaitu profesi, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi. Untuk dapat memperjelas satu sama lain, mari kita lihat terminologi kata-kata tersebut.

2. PP tentang pendidikan dasar khusus smp
Pp no : 17 TAHUN 2010 pasal 1 ayat 10
Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya
disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan
pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar
sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang
sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui
sama atau setara SD atau MI.
3. PP tentang pendidikan menengah
pp no 17 thn 2010 pasal 1 ayat 15
Sekolah Menengah Kejuruan, yang selanjutnya
disingkat SMK, adalah salah satu bentuk satuan
pendidikan formal yang menyelenggarakan
pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan
menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau
bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil
belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Pp no 17 thn 2010 pasal 1 ayat 12 dn 13
Pendidikan menengah adalah jenjang pendidikan
pada jalur pendidikan formal yang merupakan
lanjutan pendidikan dasar, berbentuk Sekolah
Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan
atau bentuk lain yang sederajat.

Sekolah Menengah Atas, yang selanjutnya disingkat
SMA, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan
formal yang menyelenggarakan pendidikan umum
pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan
dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau
lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara
SMP atau MTs

4. kurikulum SMP.SMU.SMK

No. Kurikulum Jurusan yang hilang Jurusan yang muncul Mapel yang hilang Mapel yang muncul
1 1964 Jurusan Budaya SMA Prakarya
2 1968 Berhitung Matematika
Pendidikan Kesehatan Keluarga
Kecakapan Khusus
3 1975 Jurusan Budaya SMA SMA: Jurusan IPA, IPS, Bahasa. Jurusan Budaya menjadi jurusan bahasa Bahasa Indonesia
Tulisan Arab
Bahasa Jawa Kuno MunculBroadfield: Matematika, IPA, IPS Bahasa Indonesia, Civicsmenjadi PMP (Pendidikan Moral Pancasila)
4 1984 SMA: Program B (Vokasional) tak dilaksanakan. Jurusan IPS dan Bahasa tetap.
Jurusan IPA di bagi dua: Jurusan ilmu-ilmu fisik dan jurusan ilmu-ilmu hayati. Jurusan Agama untuk Madrasah Aliyah. Tata Buku. Pendidikan Keterampilan dan Pendidikan Seni tergabung menjadi Pendidikan Kertakes.
Pada Pendidikan Bahasa Indonesia dikenalkan Pragmatic. Akuntansi, Sosiologi, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Tata Negara, Muatan Lokal, Keterampilan, Budaya.
5 1994 Program B SMA, Jurusan Ilmu-ilmu Fisik dan Ilmu-ilmu Hayati digabung ke jurusan IPA. Penjurusan di kelas 3 SMA: IPA, IPS, Bahasa. Tata buku, Pendidikan Keterampilan dan Pendidikan Seni tergabung menjadi kertakes.
Pada Pendidikan Bahasa Indonesia dikenalkan Pragmatic PMP menjadi PPKn. B. Indonesia dan B. Inggris menggunakancommunicative approach. Muncul bahasa Jepang dan Mandarin.
Muatan Lokal di SD dan SMP.
6 KBK Jurusan Agama SMA Penjurusan kembali ke kelas 2 SMA.
Tematik untuk kelas I dan II SD. PPKn menjadi PKn. Di SMA Antropologi digabungkan ke Sosiologi. Diberi jam untuk pembiasaan di SD dan SMP. Muatal lokal tak ditangani. Bahasa Inggris SD dan Komputer SD menjadi pilihan. ICT di SMA. Konsep Kimia dimasukkan ke IPA. Konsep Sosiologi dimasukkan ke IPS. Pembiasaan di SD dan SMP.
7 KTSP Tematik kelas I-III SD. Antropologi terpisah dari Sosiologi di SMA. IPA dan IPS terpadu di SMP. Muatan Lokal dihidupkan lagi bahkan sampai SMA. Pengembangan Diri (Pembiasaan) bahkan sampai SMA.

5. PEDOMAN KBK, DAN Life Skill
Sepintas banyak kalangan mengidentikkan KBK dengan pendidikan vocational (kejuruan) yang memang berkaitan dengan program studi yang lebih menekankan aspek skill (keterampilan) dan penguasaan teknologi. KBK menekankan aspek penguasaan secara komprehensif pada sebuah program sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat. Yang menjadi titik berat KBK adalah memunculkan sosok profesionalisme pada bidangnya masingmasing. Pada kaitan inilah KBK memberi penekanan yang dominan pada berbagai kompetensi yang harus dikuasai seseorang dalam setiap program studi pada setiap jenjang pendidikan. Penarapan KBK berimplikasi pada terjadi pergeseran, dari penguasaan pengetahuan (kognisi) atau dominasi kognitif menuju kepada penguasaan kompetensi tertentu sesuai program studi masing-masing. Oleh karena itu, inti KBK ini sebenarnya adalah output pendidikan yang benar-benar profesional di bidangnya.
Menurut Tresna D. Kunaefi, karena KBK menggunakan pendekatan penguasaan kompetensi tertentu, materinya sedikit tetapi mendalam Life skill yang dimaksud meliputi general skills dan specific skill. General skill terdiri dari self awareness (kesadaran diri), thinking skill (keterampilan berfikir), dan social skills (keterampilan sosial). Sedangkan spesific skills terdiri dari academic skills (keterampilan akademik) dan vocational skill (keterampilan kejuruan atau keterampilan tugas tertentu). Tekanan jenis-jenis life skill ini berbeda pada jenjang yang berbeda. Untuk SD dan SMP life skill yang dikembangkan lebih menekankan pada general skill sedangkan pada SMA tekanannya pada academic skills (Depdiknas, 2003, Pedoman khusus pengembangan silabus dan penilaian kurikulum 2004). Life skills atau kecakapan hidup ini harus dimunculkan dalam setiap kegiatan di sekolah baik dalam kegiata Adapun tujuan dari pengembangan kecakapan hidup siswa